Analisaaceh.com, Redelong | SA (27), pemuda Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah diringkus Polisi lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap pada Rabu (12/10) sekitar pukul 15:00 WIB saat petugas kepolisian melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka SA ditangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit bersama barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
Baca Juga: Bandar Sabu di Nagan Raya Diringkus Polisi
“Selain itu juga diamankan 1 unit handphone merek Oppo berwarna putih serta alat hisap narkotika jenis sabu,” kata Indra, Kamis (13/10/2022).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Sabu
Setelah mendapat informasi, kata Kapolres, personel kemudian mencoba melakukan penyamaran dengan cara menghubungi target SA via telepon, dengan maksud mengajak transaksi narkotika sabu di Desa Serule Kayu.
“Setelah sepakat melakukan transaksi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.