Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi karena Sabu

Oknum PNS di Pidie yang ditangkap Polisi karena sabu (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pidie berinisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.

“Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (22/10/2022).

Hasil interogasi singkat, IS mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTrado Angkut Excavator Jatuh ke Jurang di Woyla Aceh Barat, Sopir Meninggal Dunia
Artikulli tjetërBNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan