Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 21 Partai Politik (Parpol) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau DPRK (Caleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Pendaftaran sudah terlaksana sejak hari pertama hingga terakhir 1-14 Mei 2023. Seluruh berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat setelah dilakukan penelitian oleh petugas.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KIP Abdya, Seliah mengatakan, hingga hari terakhir penutupan pendaftaran pada Minggu (14/5) diketahui ada 21 Parpol secara resmi sudah mendaftarkan Bacaleg.
“Sampai pengajuan pendaftaran Bacaleg ditutup, hanya 21 Parpol yang daftarkan nama-nama Bacalegnya,” ungkap Seliah, Senin (15/2023).
Seliah menyebutkan, dari 21 Parpol yang mendaftar diantaranya lima partai lokal (Parlok) dan 16 Partai Nasional (Parnas). Kemudian, Parpol yang mengajukan Bacalegnya diakhir pendaftaran diantaranya Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Parnas yang tidak mengajukan Bacalegnya yaitu Partai Perindo dan Partai Garuda, sementara Parlok yakni Partai SIRA dan memang tidak ada kepengurusan sama sekali di Abdya,” terangnya.
Seliah menjelaskan bahwa ada 475 Bacaleg dari 21 Parpol yang diajukan ke KIP Abdya terdiri 307 orang laki-laki dan 168 orang perempuan.
“475 Bacaleg yang mendaftar sudah diterima dan sudah memenuhi unsur keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil)” ujarnya.
Seliah mengatakan, ada 12 Parnas yang mengajukan 25 Bacalegnya secara penuh 100 persen diantaranya Partai Hanura, PKS, PAN, Nasdem, PKB, Golkar, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, PDI-P dan Partai Ummat serta Partai Gelora. Sementara 4 Parnas lainnya tidak mencukupi 100 persen Bacalegnya.
“Sedangkan 4 Parnas yang tidak mencukupi 100 persen Bacalegnya, PBB yang mengajukan 22 orang Bacaleg, PSI mengajukan 15 orang calon. Kemudian Partai Buruh yang mengajukan 14 orang dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan 3 orang Bacalegnya,” jelasnya.
Kemudian 5 Parlok yang mengajukan Bacaleg ke KIP Abdya yakni Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan kouta full 120 persen dan jumlah Bacaleg yang diajukan 30 orang.
“Sedangkan Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh) mengajukan 29 orang Bacaleg, PDA mengajukan 27 Bacaleg dan Partai Gabthat hanya 5 Bacalegnya,” pungkas Seliah.