Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa enam saksi dan masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi kemarin.

Seperti diketahui, korban yakni Evy Marina Amaliawati (53), warga asal Sabang ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar tidurnya.

Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan diduga kuat dibunuh oleh seseorang dengan menggunakan sebuah batu yang ditemukan di kamar korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari kepala dusun setempat, beberapa tetangga, dua anak korban terdiri dari laki-laki dan perempuan, termasuk pacar anak korban yang kemarin datang ke rumah saat kejadian.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sejauh ini,” ungkap Fadillah di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024) sore.

Diketahui, keluarga Evy merupakan warga asal Sabang yang selama tiga tahun terakhir ini tinggal sementara di Gampong Kajhu, karena memiliki anak yang kuliah di salah satu universitas di Banda Aceh.

“Korban dan suami tidak bekerja di sini, namun mereka bergantian ke rumah itu untuk melihat anaknya (Cut Nur Marlia), karena sejak setahun lalu kuliah,” kata Kasat.

“Biasanya korban maupun suaminya berkunjung setiap satu atau dua minggu sekali, sebelum kejadian korban ternyata sudah satu minggu ada di rumah tersebut,” sambungnya.

Saat malam hari sebelum kejadian, anak korban yakni Cut Nur Marlia diketahui sempat jalan dengan pacarnya Reza (28) dan pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB.

Tiba di rumah, ia pun langsung tidur dan sekitar pukul 03.00 WIB mendengar suara seperti jejak seseorang masuk ke pekarangan rumah. Hal itu sempat diberitahukan ke pacarnya via telepon.

“Kemudian beberapa saat, anak korban mengaku melihat seseorang ada di dalam rumah yang menggunakan penutup muka dan mantel (jas hujan),” katanya.

“Yang bersangkutan kaget lalu mengaku sempat pingsan, setelah siuman disitulah ia melihat korban yang merupakan ibunya dalam kondisi bersimbah darah, lalu diberitahu ke pacarnya,” jelas Fadillah.

Dari keterangan saksi lain yakni tetangga korban, mereka mengaku tak mendengar adanya suara kegaduhan atau teriakan minta tolong dari rumah korban. Apalagi, rumah itu tergolong berdekatan dengan rumah lainnya.

“Mereka (para saksi tetangga) tidak mendengar adanya suara teriakan atau minta tolong, dari kisaran jam tiga sampai jam enam pagi,” ucapnya.

Saat olah TKP, lanjut dia, petugas juga tidak menemukan adanya kerusakan di bagian pintu rumah, pintu gerbang maupun jendela serta harta benda milik korban yang hilang.

“Saat diperiksa juga tidak ada harta benda yang hilang, ponsel maupun perhiasan milik korban juga masih ada, motor juga ada di rumah itu, bahkan kalung juga dikenakan korban,” sebutnya.

Kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari saksi serta petunjuk lainnya untuk mengungkap siapa pelaku yang tega berbuat demikian.

“Kita juga sudah mengautopsi jenazah korban, saat ini masih menunggu hasilnya. Jenazah korban juga sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelas Kasat.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kita sampaikan, karena masih dalam penyelidikan lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDua Terdakwa Korupsi PNPM Desa Gandapura Dituntut 2 Tahun Penjara
Artikulli tjetërMantan Kadis Pendidikan Aceh Tengah Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Perkara Korupsi APE