NEWS Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot...

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Terduga pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha NMAX saat dijemput Satreskrim Polres Abdya di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya. Foto: Dok Satreskrim Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten setempat.

Pelaku berinisial AU (38) warga Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot itu diamankan di Gampong Tuwi Buya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya pada Jum’at (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Maiyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Hasbi (45) warga Gampong Lama Muda Kecamatan Kuala Batee.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BL 5198 SC. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp15 juta.

“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Darul Makmur hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Iptu Maiyudi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke Mapolres Abdya, pelaku AU lebih dahulu diamankan oleh personel Satreskrim Polsek Darul Makmur yang berada di wilayah hukum Nagan Raya.

Usai menerima konfirmasi dari Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur mengenai penangkapan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Abdya yang dipimpin Ps Kanit Opsnal Brigadir Mukhlis bersama tiga personil langsung menuju ke Polsek Darul Makmur untuk menjemput pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Maiyudi menyebutkan, tim penyidik Satreskrim Polres Abdya masih masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Maiyudi.

Artikulli paraprakKelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda