
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp34,19 miliar setelah dilakukan perubahan.
Semula, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp904.923.441.892. Setelah perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp939.116.064.882.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian laporan hasil Reses II DPRK Abdya 2026 yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Rabu (12/8/2026).
Zaman Akli menyampaikan bahwa kenaikan pendapatan daerah ini memicu penyesuaian postur anggaran pembangunan demi mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat.
“Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp904.923.441.892, mengalami peningkatan sebesar Rp34.192.623.000, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp939.116.064.892,” ujar Zaman Akli.
Ia juga memaparkan sejumlah perubahan pada struktur APBK Abdya tahun anggaran 2026.
“Belanja Daerah tahun Anggaran 2026 sebesar Rp995.049.021.600, mengalami peningkatan sebesar Rp71.114.013.620, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.066.163.035.220,” katanya.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 dari SiLPA yang sebelumnya Rp91.125.579.708 meningkat Rp36.921.390.620. Setelah perubahan, penerimaan pembiayaan menjadi Rp128.046.970.328.
Adapun pengeluaran pembiayaan bertahan pada angka Rp1 miliar tanpa perubahan, sehingga pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp127.046.970.328.
Zaman Akli mengatakan, setelah Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 disepakati, Pemkab Abdya akan segera menerbitkan surat edaran terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Lebih lanjut, kata Akli, dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Abdya Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Selain pembahasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Abdya turut memberikan perhatian terhadap hasil Reses II Pimpinan dan Anggota DPRK Abdya Tahun 2026 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
“Hasil reses merupakan bentuk aspirasi langsung masyarakat yang menggambarkan kebutuhan rill dan harapan warga di berbagai kecamatan dan gampong,” ucapnya.
Menurutnya, aspirasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) untuk tahun anggaran berikutnya maupun dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti pokok-pokok pikiran yang disampaikan melalui hasil reses,” kata Zaman Akli.
Akli menilai sinergi antara hasil reses legislatif dan program kerja eksekutif penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Zaman Akli juga meminta DPRK Abdya memprioritaskan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 Provinsi Aceh serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik lainnya.
“Kami berharap prioritas pembahasan diarahkan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 hingga tahap persetujuan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026,” ungkap Zaman Akli.
Pemerintah daerah berharap pembahasan tersebut dapat berjalan efektif sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.



