Categories: PEMERINTAH ACEH

Aceh–Tiongkok Bangun Smelter Lewat Kerja Sama PCI–MCC15

ANalisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui PT Prima Copper Industri (PCI) resmi menjalin kerja sama dengan MCC15, BUMN asal Tiongkok, untuk membangun fasilitas tambang dan smelter di Aceh. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor PCI, Tangerang, Banten, Jumat, 12 September 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang hadir menyaksikan langsung proses penandatanganan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah investasi ini. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat mempercepat agenda industrialisasi dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.

“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan lancar dan dapat terealisasi sebagaimana yang diinginkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama,” kata Mualem.

Selain menghadiri penandatanganan MoU, Mualem juga meninjau fasilitas produksi logam non-besi milik PCI, termasuk proses pembuatan kawat dan batang kuningan (brass wire dan brass rods) yang menjadi komoditas unggulan perusahaan itu.

PT Prima Copper Industri merupakan anak perusahaan dari CIQUITA Group dan dikenal sebagai produsen serta eksportir kawat dan batang kuningan terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memasok kebutuhan industri logam domestik maupun internasional.

Sementara itu, MCC15, BUMN asal Tiongkok, dikenal sebagai perusahaan rekayasa peleburan tembaga kelas dunia sekaligus penyedia layanan pertambangan terintegrasi. Kolaborasi dengan PCI membuka peluang transfer teknologi, penguatan hilirisasi mineral, serta peningkatan kapasitas industri logam di Aceh.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat ekosistem investasi di Aceh, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong optimalisasi sumber daya alam melalui pembangunan smelter di dalam negeri sebagaimana kebijakan hilirisasi nasional.***

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bangkit Pascabanjir, Lahan Pidie Jaya Berhasil Panen Bawang Merah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harapan baru mulai tumbuh di lahan pertanian yang sempat tertimbun pasir…

20 jam ago

Terdakwa Kasus Penistaan Agama Divonis Dua Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa…

20 jam ago

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

2 hari ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

2 hari ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

2 hari ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

4 hari ago