Barang bukti dari pelaku tindak pidana maisir yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana maisir/judi yang diduga sebagai agen chip Diggs Domino di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Sakti.
Pelaku berinisial M (36) warga Gampong Mali Kecamatan setempat ini diamankan di salah satu warung kopi pada Senin (22/8/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya praktik pejudian di warung kopi tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang
“Berdasarkan informasi itu kita bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka M di Gampong Meunasah Blang,” kata Kasat Reskrim, Selasa (23/8).
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa satu unit hp Merk Oppo dan uang hasil dari penjualan chip Higgs Domino sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Togel dan Chip Domino di Pidie
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B, kemudian dijual kembali seharga Rp70 per 1B.
“Dari setiap penjualan 1B chip game ini pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp10 ribu,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar