Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana maisir/judi yang diduga sebagai agen chip Diggs Domino di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Sakti.
Pelaku berinisial M (36) warga Gampong Mali Kecamatan setempat ini diamankan di salah satu warung kopi pada Senin (22/8/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya praktik pejudian di warung kopi tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang
“Berdasarkan informasi itu kita bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka M di Gampong Meunasah Blang,” kata Kasat Reskrim, Selasa (23/8).
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa satu unit hp Merk Oppo dan uang hasil dari penjualan chip Higgs Domino sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Togel dan Chip Domino di Pidie
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B, kemudian dijual kembali seharga Rp70 per 1B.
“Dari setiap penjualan 1B chip game ini pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp10 ribu,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima pelaku pencurian motor lintas provinsi yang…
Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kota Langsa resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan daftar pemilih…
Banda Aceh, Analisaaceh.com | PT Hutama Karya (Persero) mencatat 48.779 kendaraan melintasi Tol Sigli-Banda Aceh…
Menonton film Indonesia saat ini semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan streaming online. Namun, banyak…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…
Komentar