Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah saat menerima penyerahan Tahap II dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara atas nama tersangka Ahmadi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, selaku tersangka kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.
Penyerahan tahap II dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara tersebut berlangsung pada Rabu (1/2) sore.
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH pada Kamis (02/02/2023) mengatakan, tersangka Ahmadi langsung ditahan di Rutan Bener Meriah oleh Kejari.
Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau
“Sementara untuk tersangka berikutnya yaitu Suryadi merupakan abang kandung Ahmadi akan dilakukan tahap II hari ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, tim BPPHLHKS menangkap Iskandar, Suryadi dan Ahmad yang diduga telah terjadi tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem pada 24 Mei 2022 di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Para tersangka diduga melakukan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian satwa yaitu berupa satu lembar kulit harimau sumatera beserta tulang belulangnya tanpa taring.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU NO.5 TAHUN 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Pengawet Jenis Tumbuhan dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.106/MENLKH/ SEKJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/ MENLKH/ SEKJEN/KUM.1/ 6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Jo Pasal 53 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56 KUHP,
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar