Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah saat menerima penyerahan Tahap II dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara atas nama tersangka Ahmadi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Bener Meriah | Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, selaku tersangka kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.
Penyerahan tahap II dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara tersebut berlangsung pada Rabu (1/2) sore.
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH pada Kamis (02/02/2023) mengatakan, tersangka Ahmadi langsung ditahan di Rutan Bener Meriah oleh Kejari.
Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau
“Sementara untuk tersangka berikutnya yaitu Suryadi merupakan abang kandung Ahmadi akan dilakukan tahap II hari ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, tim BPPHLHKS menangkap Iskandar, Suryadi dan Ahmad yang diduga telah terjadi tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem pada 24 Mei 2022 di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Para tersangka diduga melakukan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian satwa yaitu berupa satu lembar kulit harimau sumatera beserta tulang belulangnya tanpa taring.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU NO.5 TAHUN 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Pengawet Jenis Tumbuhan dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.106/MENLKH/ SEKJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/ MENLKH/ SEKJEN/KUM.1/ 6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Jo Pasal 53 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56 KUHP,
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar