Categories: BENER MERIAHNEWS

AKD DPRK Bener Meriah Tak Kunjung Terbentuk, Muhammaddinsyah: Anggota Dewan Jangan Malas-Malasan !

Analisaaceh.com, Redelong | Pasca pelantikan Anggota DPRK Bener Meriah periode 2019-2024 pada Senin 28 Agustus lalu, hingga saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Praktis hingga pekan terakhir Oktober ini, ke 25 Anggota DPRK Bener Meriah belum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Meski Pimpinan DPRK Definitif telah diparipurnakan, namun pembentukan AKD belum ada tanda-tanda akan segera di selesaikan. Kondisi ini disayangkan Direktur Cempege Institute (CI) Muhammaddinsyah.

“AKD harus segera dibentuk, jangan diperlambat. Supaya Anggota DPRK bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jangan malas-malasan, Ini kan sudah hampir 3 bulan pasca pelantikan” kata Muhammaddinsyah, Kamis (24/10/2019).

Muhammaddinsyah melanjutkan pembentukan AKD seperti komisi, Banggar (badan anggaran), Banmus (badan musyawarah), Banleg (badan legislasi) dan BK (badan kehormatan), memang harus disegerakan.

Alasannya kata dia, melalui AKD ini semua anggota DPRK bisa bekerja maksimal. Tentunya sesuai pula dengan tata tertib (tatib) yang ada. Lebih lanjut disampaikan Muhammaddinsyah pihaknya mendesak akhir oktober ini AKD sudah bisa diparipurnakan supaya aspirasi masyarakat yang diserap bisa disampaikan ke pemerintah sesuai aturan yang ada”. Ungkapnya

Muhammaddinsyah menambahkan, Ketiga Fraksi di tubuh DPRK Bener Meriah yang sebelumnya telah terbentuk diharap dapat bekerjasama dalam upaya menuntaskan pembentukan AKD ini.

“Tidak ada lagi alasan untuk memperlambat pembentukan AKD. Ketiga fraksi diharapkan dapat bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan baik supaya bisa rampung akhir oktober ini”. Tutupnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago