Categories: BENER MERIAHNEWS

AKD DPRK Bener Meriah Tak Kunjung Terbentuk, Muhammaddinsyah: Anggota Dewan Jangan Malas-Malasan !

Analisaaceh.com, Redelong | Pasca pelantikan Anggota DPRK Bener Meriah periode 2019-2024 pada Senin 28 Agustus lalu, hingga saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Praktis hingga pekan terakhir Oktober ini, ke 25 Anggota DPRK Bener Meriah belum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Meski Pimpinan DPRK Definitif telah diparipurnakan, namun pembentukan AKD belum ada tanda-tanda akan segera di selesaikan. Kondisi ini disayangkan Direktur Cempege Institute (CI) Muhammaddinsyah.

“AKD harus segera dibentuk, jangan diperlambat. Supaya Anggota DPRK bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jangan malas-malasan, Ini kan sudah hampir 3 bulan pasca pelantikan” kata Muhammaddinsyah, Kamis (24/10/2019).

Muhammaddinsyah melanjutkan pembentukan AKD seperti komisi, Banggar (badan anggaran), Banmus (badan musyawarah), Banleg (badan legislasi) dan BK (badan kehormatan), memang harus disegerakan.

Alasannya kata dia, melalui AKD ini semua anggota DPRK bisa bekerja maksimal. Tentunya sesuai pula dengan tata tertib (tatib) yang ada. Lebih lanjut disampaikan Muhammaddinsyah pihaknya mendesak akhir oktober ini AKD sudah bisa diparipurnakan supaya aspirasi masyarakat yang diserap bisa disampaikan ke pemerintah sesuai aturan yang ada”. Ungkapnya

Muhammaddinsyah menambahkan, Ketiga Fraksi di tubuh DPRK Bener Meriah yang sebelumnya telah terbentuk diharap dapat bekerjasama dalam upaya menuntaskan pembentukan AKD ini.

“Tidak ada lagi alasan untuk memperlambat pembentukan AKD. Ketiga fraksi diharapkan dapat bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan baik supaya bisa rampung akhir oktober ini”. Tutupnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mangkrak 9 Tahun, Pemkab Abdya Lanjutkan Pembangunan Pasar Modern Blangpidie

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melanjutkan pembangunan Pasar Modern…

4 jam ago

Sodomi Anak di Bawah Umur, Polisi Tetapkan Warga Aceh Besar sebagai Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap…

4 jam ago

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

2 hari ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

2 hari ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

2 hari ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

2 hari ago