Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi persoalan 29 tenaga kerja asing (TKA) bermasalah yang berada di PLTU 3-4 Nagan Raya, Rabu (1/7/2020).
“Supaya masyarakat Aceh punya marwah dan juga tidak dianggap lemah, saya pikir harus ada sebuah tindakan tegas dari Pemerintah Aceh, karena ini menyangkut dengan keberadaan TKA yang memang tujuannya ke Aceh untuk berkunjung tetapi dimanfaatnkan untuk bekerja,” kata Fuadri, anggota Komisi I DPRA dalam rapat Paripurna DPR Aceh (30/6/2022).
Fuadri menilai, dari temuan pihaknya sudah jelas 29 TKA itu bermasalah, namun ia menduga 29 TKA asal Negeri Tirai Bambu itu dilindungi oleh pihak Imigrasi. Sehingga prosesnya terkesan sulit.
“Jadi mohon pak Plt bersama Fofkopimda tidak membiarkan kondisi ini terjadi. Karena kalau ini kita biarkan, kejadian seperti Kendari bisa saja terjadi di Aceh,” tegasnya.
Fuadri menambahkan, kita menginginkan agar Investasi Aceh dapat berjalan dengan baik dan situasinya dapat berlangsung secara aman dan tentram serta kondusif.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh mencatat hingga hari…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Teuku Rahmatsyah, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh oleh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga ayam di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami…
Analisaaceh.com, JAKARTA – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat keandalan operasional pabrik dan jaringan…
Komentar