Categories: PARLEMENTRIA

Anggota DPRA Layangkan Protes Terhadap Google Terkait Tapal Batas Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ir. Azhar Abdurrahman melayangkan protes terhadap Google atas titik koordinat coding dan google tagging perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Hal itu terkait tapal batas Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020.

“Kita meminta Google Indonesia untuk segera memperbaiki kesalahannya dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020 terkait tapal batas Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Anggota Komisi I DPR Aceh ini pada Kamis (07/10).

Menurutnya, masalah batas antara dua provinsi tersebut telah ditetapkan sejak masih bergabung dengan Aceh Selatan yaitu pada tugu tapal batas sekarang di pinggir jalan dengan titik Koordinat 0,7. 4,7 sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Namun demikian, pihaknya mendapatkan laporan bahwa Google Maps telah menarik garis putus-putus secara geo coding dan geo tagging sehingga telah menjadi penafsiran baru bagi masyarakat awam di perbatasan tersebut.

Bahkan sejumlah warga Tapanuli Tengah telah melakukan penggarapan lahan melewati Ketetapan Kepmendagri Nomor 30 Tahun 2020.

Dampak dari garis putus-putus itu juga mengakibat kerugian masyarakat Lae Balno kehilangan 2 km yang di dalamnya terdapat banyak fasilitas umum.

Apabila tidak diatasi, hal tersebut tentunya berdampak kepada masyarakat yang mendiami wilayah itu, khususnya dua desa yang bertetangga antara Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Aceh Singkil.

“Padahal aplikasi google maps bukan acuan prosedur hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya melayang protes terhadap Google serta meminta untuk memperbaiki peta dalam Maps itu sebagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami Anggota DPR Aceh yang bergabung di Komisi I DPR Aceh yang membidangi pertanahan, hukum, politik, pemerintahan dan hubungan luar negeri menyatakan protes keras atas titik koordinat google coding dan google tagging,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

3 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

3 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

9 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

9 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

9 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago