Petugas pemadam kebakaran bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (31/8/2025) dini hari. | Foto: BPBD Aceh Besar
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kebakaran hebat melanda dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Api yang cepat membesar menghanguskan bangunan dapur berikut satu unit sepeda motor, tujuh karung padi, serta dua karung pupuk.
Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan rumah tersebut milik Kartini (62) yang tinggal bersama dua kepala keluarga dengan total tiga jiwa. Saat kejadian, api langsung membesar karena bangunan dapur terbuat dari kayu berukuran 3×4 meter.
“Jadi ketikan menerima laporan dari warga kita langsung mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran. Bantuan juga datang dari dua unit armada Pos Induk dan satu unit armada DPKP Kota Banda Aceh,”ujarnya.
Namun, api dengan cepat membesar lantaran bangunan dapur berukuran 3×4 meter itu terbuat dari konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat warga sekitar panik dan berupaya memadamkan kobaran api secara manual sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya, dan proses pendinginan selesai dilakukan pada pukul 02.40 WIB.
“Selain dapur yang terbakar habis, satu unit motor Mio Soul, tujuh karung padi, dan dua karung pupuk juga ikut ludes,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar