Aksi unjuk rasa di Depan Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 10.00.WIB. foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Peduli Rakyat Aceh (APRAH) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 10.00.WIB.
Aksi ini terkait polemik yang terjadi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.
Koordinator Aksi, Saiful Mulki dalam aksi bahwa patut diduga pembahasan APBA 2024 ini tak kunjung dibahas dan buntu hanya karena belum adanya kesepakatan terkait alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) sesuai permintaan DPRA yang diduga adanya kemauan DPRA dalam mengeruk uang rakyat.
“Harus ada upaya penyelamatan yang Rakyat Aceh ditengah peraturan politik 2024 dimana APBA dapat dioptimalkan program prioritas pemerintah dan kebutuhan rakyat Aceh serta tidak digunakan untuk kepentingan kampanye atau pemenangan politik,” ujarnya.
Oleh karena, APRAH meminta Presiden Joko Widodo melalui Mendagri tidak lagi mengakomodir kepentingan DPRA yang bicara nasib rakyat namun malah pelaksanaan pokir anggota Dewan banyak bermasalah, yang hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kita juga meminta pengesahan APBD Tahun 2024 melalui peraturan Gubernur menjadi solusi konkret, agar anggaran ini terselamatkan,” katanya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar