Categories: NEWS

Asosiasi Otomotif Minta Perpanjangan Pajak Opsen di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asosiasi Otomotif Aceh mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk memperpanjang kebijakan keringanan pajak Opsen yang akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan melalui Peraturan Gubernur Aceh dan berlaku sejak 5 Januari 2025, berdasarkan Nomor 900.1.13.1/1402/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 31 Desember 2024.

Perwakilan Asosiasi Otomotif, yang juga Operation Manager PT Dunia Barusa, Azhar, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan penjualan kendaraan.

Namun, mereka menilai jika keringanan tidak diperpanjang, maka harga mobil akan mengalami kenaikan, yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Penjualan mobil di Aceh mengalami penurunan sekitar 27 persen dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu bisa terjual 800 unit, sekarang hanya sekitar 600 unit,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Selain itu, perbandingan harga mobil dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Utara juga menjadi pertimbangan penting. Sumatera Utara telah memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2025.

Jika Aceh tidak melakukan hal yang sama, maka harga mobil di Aceh akan lebih mahal, dengan selisih hingga Rp15–20 juta untuk jenis Avanza, dan bisa mencapai Rp50 juta untuk kendaraan premium seperti Alphard.

“Kalau pajak opsen naik, maka harga mobil juga ikut naik. Ini bisa mendorong masyarakat Aceh membeli mobil dari luar daerah, terutama Medan. Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Aceh bisa menurun karena kendaraan yang dibeli di luar akan membayar pajak di sana,” jelasnya.

Asosiasi Otomotif mengaku telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh pada 10 Juni 2025 terkait permohonan ini. Namun hingga kini, mereka belum menerima informasi lanjutan mengenai tanggapan dari Pemerintah Aceh.

“Kami berharap Pemerintah Aceh mengikuti langkah provinsi lain agar tidak terjadi ketimpangan harga yang dapat merugikan daerah,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Longsor Tutup Jalan Beutong–Takengon, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Sementara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya sejak…

10 jam ago

Pengukuran Ulang Lahan Tol Sibanceh Tuntas, Hasilnya Segera Diumumkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelesaian permasalahan lahan pada proyek…

1 hari ago

Nekat Terobos Razia, L300 Bermuatan Durian Diamankan Petugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga…

2 hari ago

Menuju Status BLUD, 13 Puskesmas Abdya Jalani Penilaian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan…

2 hari ago

PKN II Angkatan XXIV LAN RI Aceh Dorong Reformasi Tata Kelola Dana Desa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya penggunaan dana…

2 hari ago

Kejari Aceh Jaya Limpahkan Perkara PT Pos ke Tipikor

Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana…

2 hari ago