Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Ganti Kepala Dinas yang Kinerja Rendah

Rapat paripurna Penyampaian Pendapat Banggar DPRA Terhadap Nota Keuangan Rancangan Qanun APBA pada Selasa (22/11/2022) Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mengantikan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang memiliki kinerja rendah.

Hal tersebut disampaikan Jubir Banggar DPRA, H. Ihsanuddin dalam sidang paripurna penyampaian pendapat Banggar terhadap nota keuangan rancangan qanun tentang APBA tahun anggaran 2023, Selasa (22/11/2023).

“Banggar meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mengantikan yang kinerjanya rendah serta tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dengan jabatan yang diembannya,” ujarnya.

Adapun Kepala Dinas yang diminta oleh Banggar untuk dievaluasi dan diganti diantaranya Kadis pendidikan Aceh, Alhudri; Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif; Kepala Bidang ESDM Aceh, Mahdinur, Kabid Bahasa dan Seni di Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamzah.

Kemudian Kabid Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, M.Nazar serta sejumlah SKPA lainnya.

Banggar juga meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana untuk mengoperasikan gedung ongkologi RSUZA dan untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit regional.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa realisasi pendapatan Aceh di tahun 2022 sampai 31 Agustus 2022 sebesar Rp8.359.530.336.260 setara dengan 62,60 persen dan masih dibawah realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

Sementara pendapat Aceh tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 9.800.836.759.336 atau mengalami penurunan sebesar Rp 3.552.146.628.253 atau 26,60 persen jika dibandingkan dengan APBA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 13.352.983.387.589.

Sedangkan besar target belanja pada tahun 2022 sebesar Rp 16.170.650.661.277, hingga 31 Agustus 2022 direalisasi sebesar Rp.7.665.136.153 atau setara 47,40 persen.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDiduga Selingkuh dengan Istri TNI, Oknum Polisi Aceh Timur Dilaporkan ke Propam
Artikulli tjetërMTA Sebut Azhari Cage Bukan Mengundurkan Diri dari Ketua BRA