Analisaaceh.com, Jakarta | Bank Aceh Syariah resmi ditetapkan sebagai bank penyalur Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementrian Koperasi & UKM RI dengan Bank Aceh Syariah tentang penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro pada Selasa (6/4/2021).
Hadir dalam agenda itu Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman didampingi Pemimpin Divisi Treasury Dana & Jasa, Erwin Konadi. Sementara dari Kementrian Koperasi hadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Ir. Eddy Satriya, MA dan Asisten Deputi Ir. Irene Swa Suryani, MM.
Haizir Sulaiman mengatakan, Bank Aceh Syariah merupakan Bank BPD pertama di Indonesia yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.
“Untuk tahap awal BPUM yang disalurkan sebanyak 5.832 dari 32.000 pelaku usaha yang akan menerima yang terdaftar di Dinas Koperasi,” ujarnya.
Setiap pelaku usaha, sambung Haizir, akan menerima BPUM sebesar Rp. 1,2 juta khusus untuk membantu mendongkrak usaha mikro di seluruh Aceh yang terdampak dari kondisi pandemi Covid-19.
“Sehingga diharapkan dapat kembali menghidupkan perekonomian masyarakat yang sempat terhambat akibat Covid-19,” pungkas Dirut Bank Aceh.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar