Ilustrasi Trading
Analisaaceh.com | Bareskrim Polri akan terus bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo secara profesional tanpa terpengaruh tekanan dari massa.
“Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Senin (21/2/2022).
Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan bekerja secara independen menggunakan rencana penyidikan yang telah disusun.
Baca: Polri Gelar Perkara Terkait Dugaan Penipuan Binomo
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkap belum mengetahui rencana aksi unjuk rasa dari para korban Binomo dan akan mengecek dan memeriksa terlebih dahulu izin pelaksanaan unjuk rasa di depan Bareskrim Polri tersebut.
“Nanti akan kami cek terlebih dahulu apakah ada pemberitahuan aksi atau tidak,” jelasnya.
Baca: Polri Bakal Periksa Influencer Dalam Kasus Penipuan Trading Aplikasi Binomo
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari mangkirnya crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz dari pemeriksaan penyidik pada Jumat (18/2/22) kemarin dan tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara kasus penipuan Binomo ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar