Barak Rohingya Dijadikan Lokasi Karantina ODP di Aceh Utara

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf (tengah) didampingi Wakapolres Aceh Utara saat meninjau kesiapan shelter eks Rohingya di Blang Adoe yang dijadikan tempat karantina ODP Covid-19, Senin (6/4/20)

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE — Barak bekas tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang berada di Gampong Blang Adoe, Kec. Kuta Makmur difungsikan sebagai tempat karantina ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19. Penggunaan shelter eks Rohingya ditandai dengan penyerahan oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Senin (6/4/2020).

Wakil Bupati beserta Forkopimda Aceh Utara meninjau shelter eks Rohingya, setelah bangunan ini direhab dan diperbaiki sarana dan prasarana oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara dibantu oleh satuan TNI dan Polri.

“Hari ini kondisinya sudah siap, dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Aceh Utara,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19.

Wakil Bupati Fauzi Yusuf pada kesempatan itu melakukan peninjauan secara menyeluruh untuk mengecek semua fasilitas dan prasarana yang telah disiapkan. Hal itu dilakukan agar nantinya para ODP bisa terlayani dengan baik dan lebih nyaman menempati barak karantina.

“Kami apresiasi terhadap TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian shelter ini, sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.

Kata Fauzi, shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara yang mengacu pada protokol kesehatan.

Meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Hendaknya barak karantina ini tetap kosong, jangan ada ODP di Aceh Utara yang masuk ke sini. Jikapun ada ODP, mereka diharapkan bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. “Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini,” kata Fauzi.

Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Akhir Maret 2020 shelter ini mulai direhab oleh Pemkab Aceh Utara karena akan digunakan untuk tempat karantina penduduk berstatus ODP Covid-19.

Shelter ini memiliki 62 kamar, direncakan setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik petugas medis maupun petugas keamanan.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco mengatakan siapa saja yang baru pulang dari daerah pandemik Covid-19 harus dikarantina selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing.

“Akan tetapi kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk diterapkan seperti Protap tersebut. Oleh karenanya, Forkopimda serta Tim Gugus Aceh Utara berinisiatif untuk membentuk ruang karantina,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, mengatakan situasi dan kondisi saat ini tidak semua penduduk yang status ODP bisa termonitor oleh Tim Gugus. “Data yang kami terima, baik kepulangan dari Malaysia atau dari daerah lain, tidak semua kami dapatkan,” ungkapnya.

AKBP Ari Lasta mengapresiasi tindaklanjut Pemkab Aceh Utara dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini dengan adanya barak karantina. “Sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam pencegahan dengan melaporkan kepada Posko yang telah dibentuk di setiap gampong untuk diambil langkah berikutnya,” pinta Ari Lasta Irawan.

Pada kesempatan yang sama, Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MM, MH, mengatakan orang-orang yang ditempatkan di barak karantina ini memang orang terduga ODP, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. “Sarana dan prasarana utama sudah disiapkan, prasarana pendukung shelter lainnya juga sesegera mungkin disiapkan,” kata Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz, operasional shelter ODP ini dikelola Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, khususnya dalam penyiapan dapur umum. “Memberikan makanan dan minuman warga ODP dan Tim Gugus Covid-19 di shelter Blang Adoe,” jelasnya.

Sedangkan Dinas Kesehatan akan terus melakukan koordinasi dengan Puskesmas, RSUD Cut Meutia, para Camat, dan BPBD, khususnya untuk menjemput ODP dari gampong dan mengantar ke shelter Blang Adoe. Dinas Kesehatan juga bertanggungjawab dalam pelayanan bidang kesehatan sesuai dengan SOP kesehatan. (Ril)

Komentar
Artikulli paraprakHari ini, Layanan Klaim Token Listrik Gratis PLN Via WhatsApp Sudah Bisa
Artikulli tjetërJam Malam Dicabut, Bupati Simeulue Minta Warga Tetap Waspada