Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Bardan Sahidi: DPR Aceh Tolak Omnibus Law

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari berbagai Universitas di Aceh dengan berbagai warna almamater itu melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRA, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak DPR Aceh untuk menyatakan sikap menolak dengan menandatangani petisi penolakan terhadap Omnibus Law.

Aksi mahasiswa yang dilakukan dari pukul 11:00 WIB itu disambut oleh empat Anggota DPR Aceh, yakni Bardan Sahidi dari fraksi PKS, Fuadri dari Fraksi PAN serta Nora Indah Nita dan T. Ibrahim dari Fraksi Demokrat.

Tidak hanya menemui mahasiswa, keempat anggota legislatif Aceh ini juga menandatangani petisi penolakan Omnibus Law yang diberikan oleh para mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Bardan Sahidi mengungkapan pihaknya dari DPR Aceh menolak dengan tegas atas pemberlakuan Omnibus Law.

“Bahasanya begini, ini adalah persoalan Aceh dan Jakarta, secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law,” kata Bardan Sahidi kepada wartawan.

Baca: Tolak Omnibus Law, Ini Enam Tuntutan Mahasiswa Aceh

Politisi partai PKS itu juga mengatakan bahwa DPRA akan segera menindaklanjuti petisi yang diserahkan oleh mahasiswa yang melakukan aksi hari ini.

“Kami DPR Aceh akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Forbes anggota DPR-DPD RI asal Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya, Bardan meminta waktu kurang dari 1 x 24 jam untuk menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang diserahkan oleh para mahasiswa tersebut.

“Beri kami waktu untuk kami menyampaikan kepada 81 anggota DPR Aceh dari 23 kabupaten/kota yang hari ini kami terima dari Aliansi Mahasiswa Aceh,” sebut Bardan.

Menurut Bardan, Aceh berhak menolak UU Cipta Kerja. Karena Aceh punya UU sendiri tentang ketenaga kerjaan.

“Karena Aceh mempunyai Undang-Undang sebelas tentang Pemerintahan Aceh Qanun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan,” pungkas Bardan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diiming Rp100 Juta, Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Bawa Ekstasi dan Etomidate

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap seorang kepala desa (keuchik) aktif berinisial…

27 menit ago

Polda Aceh Beberkan Modus Oknum Polisi Edar Etomidate

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh mengungkap skema bisnis peredaran narkotika jenis etomidate yang dijalankan…

29 menit ago

USK Sambut 8000-an Mahasiswa Baru dalam PAKARMARU 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) resmi memulai babak baru bagi 8000-an mahasiswa…

35 menit ago

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Ditangkap usai Curi Laptop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang mantan karyawan Hotel Amoda Banda Aceh berinisial SSE (33), warga…

39 menit ago

Sinergi Pendidikan dan Syariat Kunci Pembinaan Remaja Aceh

Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu…

2 hari ago

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

2 hari ago