Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekitar seribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ‘Koetaradja Memanggil’ melakukan aksi demo di depan Kantor DPR Aceh, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo mahasiswa tersebut berjalan lancar dan damai, tidak ada unsur kericuhan yang ditimbulkan dari para demonstran.
Koordintor lapangan, Rezkha Kurniawan mengatakan, ada enam tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya dalam menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kita dari kawan-kawan aliansi Koetaradja Memanggil telah menyampaikan poin tuntutan kita dan telah mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Namun tidak diterima langsung oleh pimpinan DPR,” ujarnya kepada wartawan.
Baca: Unjuk Rasa UU Cilaka, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRA
“Kami berjanji, akan memberi waktu selambat-lambatnya 1 x 24 jam harus ada respon, jika memang tidak ada respon kemungkinan besar kita akan kembali,” tambahnya.
Adapun enam tuntutan mahasiswa yang berhasil dirangkum oleh Analisaaceh.com yaitu:
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Komentar