Categories: NEWS

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu Jaringan Aceh – Malaysia

Analisaaceh.com, Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 84 kg sabu jaringan Aceh-Malaysia.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin yang akan dijemput oleh anggota sindikat itu dari perairan Malaysia.

“Modusnya adalah dengan ship to ship, jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/03/22).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu dari Iran

Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menjelaskan sindikat narkoba jaringan Aceh dan Malaysia itu telah dipantau oleh kepolisian sejak lama. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia masih menjadi pasar bagi peredaran narkoba tersebut.

Dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea dan Cukai serta Polda Aceh melakukan patroli untuk menyisir area yang dicurigai.

Baca Juga: Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Dalam melakukan penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan sat kapal di Perairan Aceh Timur pada Senin 14 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian mengamankan dua orang pria yang salah satunya adalah nahkoda kapal.

“Setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih kurang 84 kilogram sabu-sabu yang dibungkus,” jelasnya.

Baca Juga: BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Atas perbuatannya, Kedua tersangka diancam melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sampai dengan hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

44 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

45 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

23 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago