Categories: NEWSOLAH RAGA

Barsela Cup I: Menang 1-0, PSKM Manggeng Singkirkan Persimas Meukek

Analisaaceh.com, Blangpidie | PSKM Manggeng berhasil menyingkirkan Persimas Meukek dengan skor 1-0 dalam laga Barsela Cup I yang berlangsung di lapangan Persada, Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) Minggu (14/11/2021) sore.

PSKM Manggeng menurunkan Pikri (Penjaga Gawang), Rijal, Dek Gam, Iksan, Fahkrizal, Pakran, Yuli, Ismail, Hendrawan, Rijal Boy dan Wahyu.

Sementara kesebelasan Persimas Meukek diperkuat oleh Rizal (kiper), Ari Wong, Nasrul, Reza, Deni, Akmil, M. Rozal, Rahmat, Ruben dan Akarinan.

Di menit-menit awal pertandingan, anak-anak PSKM sempat menyerang lini pertahanan Persimas.

Persimas mencoba melakukan serangan balik dan pertandingan mulai memanas, dan bahkan dilakukan pelanggaran oleh Akarinan pada menit ke 5 dengan sengaja memegang bola sebelum bola keluar dari lapangan dan dihadiahkan kartu kuning.

Baca: Barsela Cup I: RAS Meulaboh Libas Wak Babat FC 3-1

Hanya berselang beberapa saat, jalannya pertandingan sempat dihentikan oleh wasit lantaran adanya kericuhan akibat kartu merah yang diterima oleh Ruben.

Usai kembali dilanjutkan, Fahkrizal dari tim PSKM Manggeng melakukan pelanggaran di menit ke 23 dan diganjar kartu kuning. Hingga berakhirnya babak pertama skor masih bertahan 0-0.

Memasuki babak kedua, tim PSKM dapat menguasai lini pertahanan tim Persimas dengan satu peluang emas yang diciptakan oleh anak-anak PSKM, tapi tendangan masih berada di atas mistar gawang.

Di babak ini, kedua tim sama-sama menguasai lapangan dengan menciptakan beberapa peluang emas dari masing-masing tim, namun belum membuahkan hasil.

Baru pada menit 40, PSKM berhasil merubah kedudukan melalui gol yang diciptakan oleh Rijal Boy.

Usai tertinggal satu gol, Persimas mencoba melakukan serangan balik, namun gempuran itu belum membuahkan hasil.

Hingga berakhirnya babak kedua, PSKM Manggeng berhasil mempertahankan kedudukan dan menyingkirkan tim Persimas dengan skor akhir 1-0. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

17 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

17 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

17 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

17 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

17 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

17 jam ago