Categories: ACEH TIMURNEWS

Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Seorang Warga Julok Kembali Ditangkap Simpan Sabu

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan AL (50) warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Julok, Kabupaten setempat atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jum’at (04/09/2020)

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu dengan berbagai ukuran dengan berat bruto 72,62 gram juga satu unit timbangan digital.

Paur Humas Polres Aceh Timur Bripka Kamil menjelaskan, pelaku ditangkap pada pada Kamis (03/9) pagi dini hari. Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu karena kasus yang sama itu dicurigai mengedarkan kembali narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut anggota opsnal Satrenarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Menyadari kedatangan petugas, pelaku langsung membuang 1buah kaleng persegi panjang yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, setelah itu petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti dengan berat bruto 72,62 gram. Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” terang Bripka Kamil.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 144 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun penjara,” pungkas Paur Humas Polres Aceh Timur Bripka Kamil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

7 jam ago