Categories: HukumNEWS

Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh melakukan pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya di Kanwil Bea Cukai Aceh pada Senin (27/11/2023).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari mengatakan sebanyak 1.091.904 batang rokok ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti Sparepart Mesin, Sex Toys, Alat Bekam,Tools Perawatan Gigi, Bagian Senjata Api, Bahan Makanan, Bubuk Kopi, Bubuk Teh, Cairan Gel Pijat, Celak, Coklat, Eye Shadow, Eyeliner,dan barang ilegal lainnya dimusnahkan.

“Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar, sementara Sparepart Mesin, Sex Toys dan lain sebagainya dirusak dengan cara di las dan/ atau dipotong sampai tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Nilai dari barang ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp1.744.841.600 dengan total perkiraan kerugian negara dari potensi penerimaan Bea masuk, Cukai dan Pajak dalam rangka impor kurang lebih sebesar Rp1.089.587.227.

Pemusnahan Barang Ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

“Rokok ilegal dengan merk antara lain Luffman, Nikken, Camclair, Danmerk lainnyayang tidak dilekati pita cukai (rokok polos) merupakan hasil operasi pasar dan hasil analisa jual beli di berbagai marketplace melalui perusahaan ekspedisi di Wilayah Pengawasan Kanwil Bea Cukai Aceh,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Temukan Janin di Aliran Sungai Punge Jurong Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, digegerkan dengan penemuan janin bayi…

13 jam ago

DPRK Abdya dan Apkasindo Minta Bupati Tertibkan PKS Soal Harga Sawit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

16 jam ago

Pemko Banda Aceh Segel dan Tutup Permanen Daycare di Lamgugob

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…

16 jam ago

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…

16 jam ago

Pemangkasan JKA Dinilai Berisiko Tanpa Data Akurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…

16 jam ago

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Minta Satpam Dievaluasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…

16 jam ago