Pemusnahan barang dan rokok ilegal di halaman kantor Bea Cukai Langsa, Kamis (12/12/2024). Foto: Chairul/Analisaaceh.com.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dan berbagai barang ilegal lainnya dengan nilai total Rp2,7 miliar pada Kamis (12/12/2024).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan barang-barang ilegal tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
“Barang yang dimusnahkan meliputi 1.273.757 batang rokok, 7 ball pakaian bekas, 1.744 bungkus teh hijau/thai tea, 124 pcs kosmetik dan 4 bungkus grease/minyak gemuk dengan nilai total keseluruhan mencapai Rp 2.752.760.049,” kata Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan dengan prosedur khusus, yakni barang dipotong, dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya, dan kemudian ditimbun dengan tanah.
“Sebagai informasi tambahan, sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Langsa juga telah melakukan penindakan terhadap barang ilegal lainnya berupa Methaphetamine sebanyak 314 kilogram dan MDMA sebanyak 10.335 butir, rokok ilegal 8.259.473 batang, sparepart kendaraan bermotor serta 31 unit sepeda motor bekas,” ungkap Sulaiman.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…
Komentar