Sensus Penduduk 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui dua tahap, yakni online dan offline.
Secara online SP2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang. Warga diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.
Seluruh masyarakat agar dapat memastikan untuk turut serta #MencatatIndonesia dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online, tak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam Sensus Penduduk Online 2020 tersebut.
Dikutip dari laman bps.go.id/sp2020, pada Selasa (10/3), sebelum melakukan pengisian sensus online 2020, Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi untuk keperluan data sensus, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020? Berikut cara dan langkah-langkahnya:
Perlu diketahui, setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online. Bagi mereka yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat kata sandi atau password.
Sementara itu, bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan kata sandi saja. Saat mengisi data sensus, jika ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol ‘Simpan Sementara’.
Informasi yang sampaikan nantinya akan dijamin kerahasiaannya oleh BPS, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Bagi seluruh wargaHapus istilah: Badan Pusat negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan.
“Pasal 27 UU Statistik menyebut bahwa setiap penduduk wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS, sensus online maupun dengan metode wawancara, kerahasiaan datanya dijamin undang-undang,” ujar Kepala Subdirektorat Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja BPS, Edi Setiawan beberapa waktu lalu.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar