Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara melakukan rapid test terhadap 64 Personel Polres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020), dari pemeriksaan itu satu orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
“Personel tersebut akan menjalani karantina mandiri sambil menunggu pemeriksaan swab PCR di RSU Cut Meutia,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.
Ia mengatakan, untuk mengkonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
“Tentunya kita berharap personel ini negatif hasil test swab,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapid test dilakukan secara acak terhadap personel Polri yang sering beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga di tengah pandemi Covid-19.
Rapid test tersebut juga diikuti Kapolres Aceh Utara dan sejumlah pejabat utama dan personel.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri memiliki tugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19. Ini juga untuk mendeteksi kondisi personel kami, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Polres Aceh Utara,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…
Komentar