Categories: LangsaNEWS

Beredar Kabar Napi Berkeliaran Bebas, Ini Kata Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga Langsa sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa yang berkeliaran bebas di tengah masyarakat. Informasi ini kemudian dibantah oleh Kalapas, Herman Anwar pada Jum’at (3/2/2023).

Herman mengatakan bahwa selama ini tidak ada warga binaan dapat bebas berkeliaran di luar lapas. Namun demikian, ada satu napi berinisial ZN yang diberikan izin oleh pihak lapas untuk pulang ke rumah karena orang tuanya meninggal dunia.

“Napi berinisial ZM yang merupakan warga Aceh Timur, kami berikan surat izin keperluan khusus dengan nomor : W1.PAS.7.PK.01.05-, untuk melihat orang tuanya yang meninggal dunia pada tanggal 05 Desember 2022 lalu,” kata Kalapas Narkotika kelas II B Langsa, Herman Anwar, saat ditemui oleh wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya, pemberian izin terhadap napi untuk pulang karena alasan tertentu seperti orang tua meninggal merupakan hal dibolehkan, namun tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditentukan.

“Jika ada napi yang keluarganya meninggal dunia, maka kami secara manusiawi akan memberikan toleransi untuk izin keluar melihat keluarganya dengan mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.

Herman berharap kepada awak media untuk lebih kroscek dalam informasi yang diperoleh, agar berita yang disampaikan ke publik tidak menjurus arah yang negatif, sehingga bisa merugikan pihak yang dipublikasi.

“Membuat dan mempublikasi berita, memang tugasnya wartawan. Namun saya berharap rekan-rekan jurnalis bisa lebih profesional dalam menyajikan berita, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Herman Anwar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Langsa
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago