Categories: NEWS

BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkaan belasan ribu batang ganja di Lamteuba, Kecamatan Selimuen, Aceh Besar pada Selasa (15/3/2022).

Ladang seluas 8.013 m2 tersebut merupakan hasil dari pengembangan BNN pada 5 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh menyusuri kaki gunung Seulawah dan sampai ke lokasi dengan jarak tempuh selama 2,5 jam.

“Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL,” ujarnya.

Ganja yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan itu berhasil dibabat oleh petugas lebih kurang sebanyak 13 ribu batang.

Baca Juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja

“Total personel yang diterjunkan dalam proses pemusnahan ladang ganja ini sebanyak 117 orang dan kita berhasil membabat lebih kurang 13 ribu batang ganja siap panen dengan medan yang terjal,” ujarnya.

“Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja”, imbuhnya.

Roy Hardi Siahaan juga mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini adalah rangkaian dari jelang Hari Ulang Tahun BNN ke 20 yaitu pada Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur

Ia juga berharap masyarakat lebih peduli terhadap UU yang melarang kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan I tersebut. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago