Bupati Aceh Selatan Mutasi Penjabat Esalon II, III dan IV

Tgk Amran melantik sejumlah penjabat esalon II, III, IV, di Gedung Agam, Tapaktuan, Kamis (8/8/2019).(Foto/Ngoeh)

ANALISAACEH.com | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan Azwir, S.Sos kembali mutasikan dan rotasi untuk 307 penjabat esalon II, III dan IV di lingkup kerja Pemerintah Aceh Selatan, di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (8/8/2019).

Para penjabat yang diantaranya dirotasi dan promosi tersebut terdiri Kepala Badan dan Dinas, Camat, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD, dan Seksi.

Sebanyak 307 penjabat esalon yang dimutasi terdiri dari 14 esalon II, 106 esalon III, dan 187 esalon IV dilantik dan dilambil sumpah untuk mengisi jabatan baru oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, pelantikan penjabat sebagai proses reformasi birokrasi yang terus dijalankan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Pemerintahan Aceh Selatan.

Selain itu, dia mengajak penjabat yang baru dilantik untuk berkomitmen dengan jabatan  yang baru untuk penuh tanggung jawab sebagai mana surat keputusan yang telah dibacakan.

“Kami harap penjabat yang baru dilantik mampu mengwujudkan efektivitas dan peningkatan kenerja di satuan kerja masing-masing. Kami berikan kesempatan 3 bulan. Jika tidak becus kami akan tinjau kembali,” tegasnya.

Dia mengutarakan, pentingnya menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah. Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai landasan berpijak, tidak melakukan tindakan tak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Khusus untuk penjabat esalon II yang hari ini diberhentikan dari jabatannya, diberikan kesempatan untuk ikut seleksi terbuka sesuai dengan syarat dan ketentuan,” pungkansya Wakil Bupati Tgk. Amran. (Ngoeh)

Komentar
Artikulli paraprakPolrestabes Medan Berhasil Ungkap Perampokan PT. ACS
Artikulli tjetërNegeri Pala Libas Negeri Kopi 6-0, Persal Unggul di Grup C Liga Tiga