Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Perampokan PT. ACS

ANALISAACEH.com | Medan – Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Medan Kota berhasil meringkus tersangka pelaku tindak kriminalitas dalam keterlibatan kasus perampokan uang Perusahaan milik PT Abacus Cash Solusion (ACS) beralamat di Jalan Beringin No 6 Komplek Wartawan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur.

Sebelumnya,Aksi perampokan itu terjadi pada hari, Kamis (1/8/2019) sekira pukul 12.15 WIB, tepat didepan Super Market Irian Jalan HM Jhoni yang dilakukan 2 (dua) orang pria tersangka pelaku dan 1 (satu) orang wanita.

Dalam aksinya, tersangka berhasil menyikat uang sebesar Rp 405 juta, dan tiga tersangka hanya dalam tempo 10 (sepuluh) jam, berhasil ditangkap Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

“Polisi yang mendapat laporan adanya tindak pidana perampokan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk menyita rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto, dalam paparanya kepada sejumlah wartawan ,

Dalam konfrensi pers ini turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Drs H Agus Adrianto, Kamis (8/8/2019).

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya petugas mengantongi identitas para pelaku yang tak lain merupakan karyawan PT Abacus atas nama, Markus Manaek Pakpahan (28), warga Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai dan, Abdi Prayogi (26), warga Jalan Sudirman, Dusun I Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Dari introgasi Polisi, kedua tersangka ini tercatat sebagai karyawan PT Abacus. Markus bekerja sudah 5 (lima) tahun, sedangkan, Abdi bekerja sudah 3 (tiga) tahun,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKB Putu Yudha Prawira dan Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani juga Kanit Reskrim Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Selanjutnya terang orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, Tim Pegasus  mendapatkan informasi identitas salah seorang pelaku bernama, Markus sedang berda di Jalan Marendal. Kamis (1/8/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB, tersangka Markus berhasil ditangkap ditempat persembunyianya.

“Saat di intrograsi, Markus mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil rampokan itu ia simpan dirumah pacarnya yang berinisial Jur (34), warga Jalan Sumber Bakti, Kecamatan Medan Amplas,” ungkapnya.

Lebih jauh di paparkan Kapolrestabes Medan, Tim Pegasus langsung menuju rumah pacarnya untuk mengamankan barang bukti.

Selanjutnya tersangka Markus kembali di intrograsi dan mengakui satu nama rekanya yang turut dalam aksi perampokan uang milik PT Abacus bernama Abdi.

Gak menunggu waktu lama, Tim penanganan ganguan khusus (Pegasus) langsung melakukan pengejaran terhadap Pelaku, namun pada saat itu satu pelaku melawan petugas dengan mencoba kabur melarikan diri.

“Tidak ingin mengambil resiko, petugas memberikan tembakan peringatan dua kali keudara. Namun tersangka (Markus) tetap melawan dan Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka menembak kaki nya dengan tegas dan terukur. Bersama tersangka lainya (Abdi) juga turut kita amankan dirumah kediamanya,” pungkasnya Dadang. (Ah)

Komentar
Artikulli paraprakSMKN 1 Kluet Selatan Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Aceh Selatan
Artikulli tjetërBupati Aceh Selatan Mutasi Penjabat Esalon II, III dan IV