Categories: NEWS

Bupati Safaruddin: Dinsos Abdya Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengintruksikan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait adanya penerima bantuan sosial (Bansos) yang di coret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena terdeteksi sebagai pemain judi online (Judol).

Hal itu disampaikan Bupati Safaruddin, mengingat adanya informasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos digunakan oleh orang lain untuk bermain judol.

“Dinsos harus lakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait masalah ini. Jika benar yang bersangkutan (penerima bansos) bermain judol, maka sudah tepat bantuannya diputuskan, tapi jika NIK-nya digunakan oleh pihak lain, ini yang perlu di cari solusinya agar yang bersangkutan tidak dirugikan,” kata Safaruddin, Jumat (19/9/2025).

Safaruddin mengatakan, pencoretan nama-nama penerima bansos tersebut dilakukan langsung oleh Kemensos RI berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Wewenangnya di Kemensos. Data mereka langsung di cek oleh PPATK. Setelah dilakukan verifikasi dan terdeteksi sebagai pemain judol, maka langsung di coret dari penerima bansos oleh Kemensos,” jelas Safaruddin.

Ia menyebutkan, hal ini memang sesuai dengan peraturan yang mewajibkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi syarat dan komitmen yang telah ditetapkan, salah satunya tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Setiap transaksi digital, termasuk yang digunakan untuk judi online, kini terintegrasi dengan NIK dan KK. Ini berarti siapa pun yang terdeteksi bermain judol bisa langsung diidentifikasi dan berisiko kehilangan haknya sebagai penerima bansos,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebut Safaruddin, sekarang semua rekening bank dan dompet digital seperti OVO, Dana, dan ShopeePay terdaftar menggunakan NIK, sehingga aktivitas judi online apa pun dapat terlacak.

“Data ini akan masuk ke dalam sistem pemerintah, yaitu DTSEN, yang berpotensi menyebabkan status sebagai penerima bansos dicabut,” ucapnya.

Safaruddin menyampaikan bahwa kini NIK menjadi kunci untuk melacak semua transaksi digital. Jika NIK teridentifikasi digunakan untuk judol, data tersebut bisa membuat penerima bansos dicoret dari daftar penerima bantuan tersebut.

“Transaksi judi online ini bisa menjadi jejak digital yang langsung terhubung ke NIK. Jejak ini akan terdeteksi oleh sistem pemerintah, dan dapat mengakibatkan penghentian bantuan sosial yang diterima,” terangnya.

Safaruddin menyayangkan jika ada KPM yang bermain judol. Sebab, selain bantuan pemerintah salah diperuntukkan, juga merusak tatanan sosial.

Ia mengimbau agar seluruh KPM lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judol.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah coba-coba terlibat judol, sebab itu merupakan penyakit sosial yang dapat merusak kehidupan dunia dan akhirat,” pungkas Safaruddin.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

1 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

2 hari ago