Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Buru 8 Napi Buron, Kepala Rutan Takengon Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Sebanyak delapan (8) narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon hingga saat ini masih berstatus buron. Untuk mempercepat ditemukanya napi tersebut, Kepala Rutan siapkan bonus bagi siapapun yang menemukanya sebesar Rp.2.500.000 per napi.

Nominal bonus tersebut menurut Sugianto merupakan salah satu cara mempermudah menemukan narapidana yang kabur pada februari 2019 yang lalu.

“Kami siapkan Rp. 2.500.000 per narapidana jika 8 napi berarti Rp. 20.000.000, ini sumbernya dari anggaran pribadi, karena Pemerintah tidak ada menyiapkan anggaran khusus untuk menangkap narapidana yang lari dari Rutan. Ini inisiatif saya pribadi,” Jelas Kepala Rutan Takengon Kelas II B itu, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Untuk menerima bonus yang telah disiapkan itu, siapapun yang menemukan narapidana yang kabur tersebut menyerahkan langsung ke Rutan Takengon. “Kami terima di sini, bukan kami disuruh menangkap di domisili napi yang berstatus buron tersebut,” katanya.

Lebih lanjut kata Sugi, siapapun berhak menerima bonus yang telah disiapkan itu, masyarakat, PNS, Anggota TNI/Polri, Swasta, Petani semuanya berhak. Dengan catatan harus menyerahkan napi di Rutan Takengon.

“Semuanya boleh, yang penting saya terima di tempat, meski pihak Kepolisian yang temukan kami tetap berikan bonus itu,” Tegas  Sugianto meyakinkan wartawan tentang bonus tersebut bukan omongan belaka.

Menurut Sugianto, pihaknya akhir-akhir ini menerima informasi keberadaan narapidana yang kabur itu berada di Medan Sumatera Utara. “terakhir kami terima informasi di Sumatera Utara, namun Sumatera Utara kan luas, jadi kita tidak tahu dimana alamat kongkritnya,” tutp Sugianto.

Delapan Napi yang masih berstatus buron itu diantaranya, Suardi Als Adi Andong (34), Ewin AG (40), Yusriadi (38), Fauzi (23), Ikhwansyah (20), Supri Arianto (25), Zuhri (37) dan Nurman (41).

Potret Napi berstatus buron, yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon (foto/analisaaceh.com)
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago