Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Buru 8 Napi Buron, Kepala Rutan Takengon Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Sebanyak delapan (8) narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon hingga saat ini masih berstatus buron. Untuk mempercepat ditemukanya napi tersebut, Kepala Rutan siapkan bonus bagi siapapun yang menemukanya sebesar Rp.2.500.000 per napi.

Nominal bonus tersebut menurut Sugianto merupakan salah satu cara mempermudah menemukan narapidana yang kabur pada februari 2019 yang lalu.

“Kami siapkan Rp. 2.500.000 per narapidana jika 8 napi berarti Rp. 20.000.000, ini sumbernya dari anggaran pribadi, karena Pemerintah tidak ada menyiapkan anggaran khusus untuk menangkap narapidana yang lari dari Rutan. Ini inisiatif saya pribadi,” Jelas Kepala Rutan Takengon Kelas II B itu, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (09/09/2019).

Untuk menerima bonus yang telah disiapkan itu, siapapun yang menemukan narapidana yang kabur tersebut menyerahkan langsung ke Rutan Takengon. “Kami terima di sini, bukan kami disuruh menangkap di domisili napi yang berstatus buron tersebut,” katanya.

Lebih lanjut kata Sugi, siapapun berhak menerima bonus yang telah disiapkan itu, masyarakat, PNS, Anggota TNI/Polri, Swasta, Petani semuanya berhak. Dengan catatan harus menyerahkan napi di Rutan Takengon.

“Semuanya boleh, yang penting saya terima di tempat, meski pihak Kepolisian yang temukan kami tetap berikan bonus itu,” Tegas  Sugianto meyakinkan wartawan tentang bonus tersebut bukan omongan belaka.

Menurut Sugianto, pihaknya akhir-akhir ini menerima informasi keberadaan narapidana yang kabur itu berada di Medan Sumatera Utara. “terakhir kami terima informasi di Sumatera Utara, namun Sumatera Utara kan luas, jadi kita tidak tahu dimana alamat kongkritnya,” tutp Sugianto.

Delapan Napi yang masih berstatus buron itu diantaranya, Suardi Als Adi Andong (34), Ewin AG (40), Yusriadi (38), Fauzi (23), Ikhwansyah (20), Supri Arianto (25), Zuhri (37) dan Nurman (41).

Potret Napi berstatus buron, yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon (foto/analisaaceh.com)
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

20 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

20 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

22 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

22 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

22 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

22 jam ago