Categories: NEWS

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | SP (53) pria paruh baya di Kecamatan Lawe Sigala Gala Kabupaten Aceh Tenggara diringkus Polisi pada Kamis (19/1/2023) malam, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, tersangka diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, atas laporan yang dibuat oleh ibu korban kepada pihak kepolisian pada Selasa (17/1) lalu.

“Menurut keterangan pelapor, kejadian itu berawal saat ibu korban yang sedang berada di puskesmas kembali ke rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com, Jum’at (20/1).

Ketika tiba di rumah, sang ibu melihat pelaku yang merupakan tetangganya, melarikan diri dari pintu belakang hingga kemudian dirinya berteriak dengan mengatakan “Kok begitu kau masuk ke rumah ku”.

Pelaku yang tidak perduli, terus berlari ke arah kebun coklat yang berada di belakang rumah. Sang ibu lalu menghampiri korban dan bertanya apakah benar yang tadi masuk ke dalam rumahnya adalah tersangka SP dan korban menjawab benar.

Pelapor kemudian mencari pelaku ke rumahnya, namun tersangka tidak ditemukan, hingga selanjutnya sang ibu kembali ke rumah dan bertanya kepada anaknya bahwa apa yang telah dilakukan tersangka kepada dirinya.

“Korban lalu menceritakan bahwa pelaku telah melakukan hal yang tidak senonoh, mendengar hal tersebut ibu korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian,” jelas Kasatreskrim.

“Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 34 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago