Pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak kandung saat diamankan Satreskrim Polres Simeulue. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Simeulue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue meringkus seorang pria yang diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial JD ini ditangkap Polisi pada Kamis, 13 Oktober 2022 di rumahnya di Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasie Humas Andri Gunawan YS mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan keluarga korban sendiri dimana JD diduga telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga: Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu
“Pelaku itu ayah kandung korban sendiri, keluarganya yang membuat laporan ke Polres dan setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” ujar Andri Gunawan pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian kata Andri, JD beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyelidikan dan proses hukum.
Baca Juga: Perkosa Penyandang Disabilitas, Pria Paruh Baya di Aceh Besar Dibekuk Polisi
“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…
Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…
Komentar