Pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak kandung saat diamankan Satreskrim Polres Simeulue. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Simeulue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue meringkus seorang pria yang diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial JD ini ditangkap Polisi pada Kamis, 13 Oktober 2022 di rumahnya di Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasie Humas Andri Gunawan YS mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan keluarga korban sendiri dimana JD diduga telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga: Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu
“Pelaku itu ayah kandung korban sendiri, keluarganya yang membuat laporan ke Polres dan setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” ujar Andri Gunawan pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian kata Andri, JD beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyelidikan dan proses hukum.
Baca Juga: Perkosa Penyandang Disabilitas, Pria Paruh Baya di Aceh Besar Dibekuk Polisi
“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar