Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH – CaKRA) menyoroti penggunaan Museum Lhokseumawe sebagai tempat kegiatan kesenian yang diselubungi dengan kampanye politik praktis. Cakra menduga rangkaian kegiatan yang diselubungi kampanye tersebut menyalahi aturan kampanye.
“Dugaan ini terlihat jelas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami untuk acara yang dilangsungkan hari Minggu kemarin, dihadiri salah seorang politisi dari partai nasional yang menjadi Calon DPR RI,” ujar Ketua Cakra Fakhrurrazi, SH dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/24).
Bahkan kegiatan yang bertajuk GenTar Kreatifitas Milenial dan dari beberapa atribut yang terpasang terlihat foto salah satu calon anggota DPR RI menggunakan baju partai politik nasional.
Razi mengatakan tidak boleh Museum Kota Lhokseumawe digunakan untuk kampanye dan aktivitas politik praktis karena hal tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada.
Karena merujuk pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menyatakan, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang: h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan.”
Sedangkan Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menyatakan, “Fasilitas pemerintah, tempat Ibadah, dan tempat Pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.
“Pelaksanaan kegiatan itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap proses politik dan kami akan meminta pertanggung jawaban dari Dinas Pendidikan sebagai intansi yang bertangung jawab mengelola museum tersebut” ujar Fakhrurrazi.
Selain itu, kata Razi, pihaknya juga meminta Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk bertindak tegas terkait penggunaan museum sebagai tempat yang diduga menjadi lokasi kampanye terselubung.
Informasi lain dari salah seorang peserta kegiatan mengatakan seusai digelar gerak jalan santai, pada Minggu pagi, pihak panitia membagikan kupon undian foto caleg DPR RI dimaksud, lengkap dengan tanda gambar dan nomor urut.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media tidak mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Taufik. Dihubungi melalui sambungan telpon juga tidak direspon.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kehadiran juara satu ajang Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar 2026, Tgk Habibi…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sektor pertanian di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, hingga kini…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…
Komentar