Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Cara Cetak KK Secara Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, sejak 1 Juli 2020 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Kamis (03/02/2022) di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

“Layanan ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas HVS Putih A4 80 gram, namun KK dicetak mandiri memiliki QR code yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Selama ini KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan, tapi sekarang sudah semakin mudah bisa diprint sendiri pakai kertas HVS,” kata Emila.

Kata Emila, untuk mencetak KK secara mandiri warga harus melewati beberapa langkah yaitu mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah, cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.

Lalu, setelah permohonan diterima Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri, permohonan yang diproses akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR code, setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF, warga akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online, cek kembali data yang telah dikirim Disdukcapil, jika seluruh data sudah benar warga bisa langsung mencetak KK secara online sendiri dan jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Emila menambahkan, bagi warga yang masih belum tau cara mencetak KK secara mandiri bisa mengikuti langkah langkah tersebut sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

15 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

16 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

18 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

18 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago