Civitas akademisi USK dengan membacakan pernyataan sikap, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Civitas Akademik Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh, Banda Aceh menyatakan beberapa pernyataan sikap terhadap penyelenggaraan kekuasaan Negara dan pemilihan umum tahun 2024.
Guru Besar USK, Profesor Abu Bakar mengatakan bahwa USK ingin menyampaikan isi batinnya, dimana ingin pemilihan kepemimpinan secara jujur dan adil.
“Kita Lambat menyampaikan bukan berarti tidak, disini kita tidak ditekan,” ujarnya di lapangan Tugu USK, Jum’at (9/2/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Dimana dalam beberapa poin pernyataan sikap juga disebutkan bahwa proses mempengaruhi kualitas hasil.
Dimana menurut pihaknya, jika proses tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaran pemilihan umum yaitu jujur, adil, umum, bebas dan rahasia, maka dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan umum tidak akan menghasilkan pemerintah yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Penyelenggara pemilu juga sebagai wujud manifestasi demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan Pancasila dan UU 1945, hukum tidak hanya dipandang sebagai teks semata.
“Kami mengingatkan semua penyelenggara untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya dan pemerintah untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontentasi suksesi kepemimpinan nasional,” ujarnya.
Kemudian mengingatkan untuk pemerintah Daerah seluruh Indonesia agar menjalankan fungsi penyelenggara pemerintah dengan baik sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundangan-undangan.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan semua kompenen bangsa Indonesia untuk terlibat langsung dan aktif dan menciptakan pemilu yang aman, damai dan terhindar dari kekacauan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Komentar