Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda berinisial M (21) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ditangkap Polisi lantaran diduga mencuri di sebuah toko dan minimarket di kecamatan setempat, Kamis (22/2/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap di depan SPBU Harapan Gampong Jawa sekitar pukul 15.00 WIB.
“Terlapor sebelumnya melakukan pencurian satu sak karung beras di sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh pada Rabu (21/2) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com,
Kasat mengungkapkan, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melakukan aksi pencurian, dengan menggondol satu unit baterai mobil di sebuah toko otomotif di jalan Iskandar Muda Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
“Tersangka melakukan dugaan pencurian seorang diri dengan alat bantu satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah nomor polisi BL 6202 FAD. Sementara motif pencurian diduga karena ekonomi,” pungkas Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…
Komentar