Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda berinisial M (21) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ditangkap Polisi lantaran diduga mencuri di sebuah toko dan minimarket di kecamatan setempat, Kamis (22/2/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap di depan SPBU Harapan Gampong Jawa sekitar pukul 15.00 WIB.
“Terlapor sebelumnya melakukan pencurian satu sak karung beras di sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh pada Rabu (21/2) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com,
Kasat mengungkapkan, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melakukan aksi pencurian, dengan menggondol satu unit baterai mobil di sebuah toko otomotif di jalan Iskandar Muda Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
“Tersangka melakukan dugaan pencurian seorang diri dengan alat bantu satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah nomor polisi BL 6202 FAD. Sementara motif pencurian diduga karena ekonomi,” pungkas Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak PT Telkom segera mempercepat pembangunan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial M (32) yang diduga tega…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan digemparkan oleh…
Komentar