Tiga pelaku pencurian sepeda motor usai diamakan Polisi di Langsa.
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus tiga pemuda yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Ketiganya yakni MI (21) warga Desa Alue Beuremban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang serta KK (26) dan HA (18) warga Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kasus itu bermula pada Sabtu (30/7) saat pelaku MI mengatakan kepada dua pelaku lainnya bahwa ia ingin mencuri sepeda motor milik korban Mutawali (40) yang merupakan saudaranya di Desa Matang Ceungai, Langsa Timur.
“Uang hasil dari penjualan sepeda motor itu rencananya akan digunakan untuk membeli handphone,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (4/3).
Dari rencana tersebut, pelaku KK dan HA kemudian mengantarkan MI ke rumah Mutawali. Pelaku MI saat itu berpura-pura ingin menumpang tidur di rumah korban.
“Setelah korban dan istrinya tidur, MI langsung mengambil kunci sepmor yang diletakkan di atas meja TV dan langsung membawa kabur satu unit sempor merk Honda Scoopy nopol BL 4277 UT,” jelasnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku KK dan HA berhasil ditangkap pada Senin (01/3) sekitar pukul 13.30 WIB di depan mesjid Gampong Blang oleh anggota kepolisian yang menyamar menggunakan pakaian preman.
Setelah dilakukan perkembangan, Polisi berhasil menangkap pelaku MI di sebuah rumah yang terletak di Desa Sunge Lhoeng Kecamatan Langsa Timur.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar