Ilustrasi Pemilu
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal (Parlok) Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi yang dituangkan dalam berita acara dan SK KPU RI Nomor 518. Ditetapkan sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Adapun nomor nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 tersebut yaitu :
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS)
23. Partai Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“Ini adalah hasil penetapan pengundian nomor urut parlok peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana SK KPU RI Nomor 519,” ujar Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad menilai pengembangan sektor pariwisata harus diawali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 25…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Presiden Persiraja Banda Aceh, H. Nazaruddin memboyong tiga pemain muda asal Kabupaten…
Komentar