Ilustrasi Pemilu
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal (Parlok) Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi yang dituangkan dalam berita acara dan SK KPU RI Nomor 518. Ditetapkan sebanyak 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Adapun nomor nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 tersebut yaitu :
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS)
23. Partai Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca Juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“Ini adalah hasil penetapan pengundian nomor urut parlok peserta pemilu tahun 2024 sebagaimana SK KPU RI Nomor 519,” ujar Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 4.281 bidang tanah wakaf di Aceh hingga kini belum memiliki…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Politisi senior yang sebelumnya berkiprah di Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banda Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan mantan Direktur Komersil PT…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) diduga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai…
Komentar