Analisaaceh com, Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai melakukan pengundian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Terdapat sembilan parpol yang mengikuti pengundian.
Dari sembilan partai yang mengikuti pengundian, terdapat satu partai parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Delapan partai lainnya yang ikut undian adalah partai non-parlemen dan partai baru.
Sementara itu, terdapat delapan partai parlemen yang memilih menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Hal ini dimungkinan karena ketentuan pengundian nomor urut diubah lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yang baru diteken Presiden Jokowi dua hari lalu.
Mengacu pada perppu tersebut, maka terdapat tiga kriteria partai yang ikut pengundian nomor urut. Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru diperbolehkan menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.
Berdasarkan ketentuan terbaru tersebut dan hasil pengundian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menetapkan nomor urut tersebut dalam Lampiran Keputusan KPU. “Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2022,” kata Hasyim.
Sumber: Republika
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…
Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…
Komentar