Daftarkan 97 Bacaleg ke KIP, Partai Aceh Targetkan 45 Kursi DPRA

Partai Aceh daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Aceh (PA) resmi mendaftarkan 97 anggota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada Kamis (11/5/2023).

Juru bicara PA, Nurzahri mengatakan bahwa Bacaleg tersebut merupakan total dari 120 persen jumlah porsi kuota di Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) dengan target 45 kursi. Pihaknya juga mendaftarkan beberapa wajah baru dan Bacaleg yang memilik gelar sarjana.

“Kami mendaftarkan 4 orang yang bergelar S3, 9 orang S2, 29 orang S1 dan sekitar 50 orang SMA sederajat. Kami ingin membuktikan bahwa kami partai lokal bukan partai paket C,” ujarnya usai pendaftaran di Kantor KIP Aceh.

Kemudian, sambungnya, terdapat 16 orang wajah baru di Partai Aceh, ada juga wajah baru yang diluar kader yang baru bergabung dan menargetkan 50 plus 1 untuk DPRA dan minimal 45 kursi.

“Partai Aceh juga meniadakan kadernya untuk DPR RI agar lebih fokus terhadap DPRA,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBSI Alami Gangguan, Ketua DPRA : Qanun LKS Harus Ditinjau Ulang
Artikulli tjetërMasuk Daftar DPO, Polisi Sebar Wajah Pelaku Kasus Pembunuhan di Aceh Selatan