Ketua DPC Partai Gerindra Langsa, Irwanto didampingi Sekretaris DPC, Edy Asaruddin bersama para kader saat konferensi pers di kantor KIP setempat, Minggu (14/5/2022). Foto: Analisaaceh.com/Chairul
Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Langsa, menargetkan 8 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat pada pemilihan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Kita dari partai Gerindra Kota Langsa, menargetkan dapat meraih 8 kursi pada pemilu 2024 mendatang” kata Ketua DPC Partai Gerindra Langsa, Irwanto dalam konferensi pers di kantor KIP Langsa, Minggu (14/5/2023).
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Langsa, Edy Asaruddin menyatakan, bahwa untuk kuota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan sudah terpenuhi 100 persen.
“Bacaleg yang kita ajukan sudah terpenuhi semuanya, dengan jumlah 25 orang terdiri dari Kecamatan Langsa Kota 5 orang, Langsa Timur 7 orang, Langsa Baroe 8 orang dan Langsa Barat 5 orang,” ungkap pria yang akrab disapa Edo itu.
Dari jumlah tersebut, sambung Edo, terdapat 3 orang Incumbent yang kembali mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRK Kota Langsa untuk meraih kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, melalui proses yang ketat ini kita harap nantinya mereka mampu meraih suara terbanyak di masing-masing dapil, ” tutur Edo
“Kami juga memohon kerja samanya kepada teman-teman KIP dan Bawaslu Kota Langsa untuk kedepannya agar jangan ada kecurangan-kecurangan, agar Indonesia nantinya bisa lebih aman dan sejahtera lagi” sebut Edo.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar