Categories: NEWS

Dalam sehari Tiga Pelaku Narkoba Diringkus di Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis ganja dan sabu di lokasi berbeda.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, SH menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, ada tiga pelaku yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, dimana ada dua pelaku yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kedua orang tersebut ada yang berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata AKP Rahmat SH Kamis (23/2/2023).

Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya pada hari rabu tanggal 22 Februari 2022 pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JG (33) di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti bersama 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram.

“Dari hasil keterangan JG bahwa dianya mendapat barang haram tersebut dari RH (37) yang merupakan warga Kembang Tanjong, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB berhasil menangkap pelaku pelaku RH,” ujarnya.

Bersama RH ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan 1 paket bungkus ganja seberat 0,57 gram.

Lanjutnya, pada hari yang sama pukul 23.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku AI (55) bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AI sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, kemudian dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AL bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini ditemukan sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu seberat 4,52 gram yaitu satu paket sabu ditemukan ditangan pelaku AI sedangkan dua paket narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak Rokok Magnum didalam tas kecil yang ditemukan di atas lantai pondok kebun.

Dan pelaku AL saat ditanyai petugas, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S (DPO).

“Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

17 jam ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

1 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

1 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

1 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

1 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

1 hari ago