Categories: PARLEMENTRIA

Darwati A Gani Berharap Qanun Jinayat Masuk Prolega Prioritas Tahun 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani meminta dukungan semua pihak agar Qanun Jinayat masuk dalam prolega prioritas tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya pengaduan salah satu keluarga korban pemerkosaan anak yang dirugikan akibat tidak mendapatkan keadilan hukum pada tingkat pengadilan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Untuk ke depan agar tidak terulang lagi, kita sedang berusaha untuk mengajukan revisi dua pasal di Qanun Jinayat. Itu sudah kita ajukan mudah-mudahan bisa masuk ke prolega prioritas di tahun 2022,” ucap Darwati A Gani kepada wartawan, Jum’at (8/10/2021).

Dikatakannya lagi, dalam minggu ini memang dirinya sedang mengumpulkan tanda tangan yang sudah didapatkannya lebih dari jumlah disyaratkan. Kemudian pengajuan tersebut akan segera dibawa ke banmus dan banleg serta akan tetap dikawal pihaknya.

“Mohon doa dan support dari kawan-kawan, berharap revisi dua pasal Qanun Jinayat itu bisa terlaksana di tahun 2022. Merevisi Qanun Jinayat bukan kita tidak pro syariat islam tapi adalah bagian dari menguatkan qanun itu sendiri agar menjadi rahmatalil a’lamin,” terang Darwati.

Kemudian lagi dalam persoalan ini, sebut Darwati pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan akan meminta Ketua DPRA untuk menyurati Mahkamah Agung agar dapat mengadvokasi permasalah tersebut.

Jika ibu korban dan korban saat ini tidak nyaman tinggal dirumah, ucapnya lagi ia akan coba berkoordinasi dengan Dinas DP3A agar sementara waktu dapat disiapkan rumah aman untuk ditinggali. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pasca divonis bebasnya terdakwa oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Kita juga berharap si adek bisa cepat pulih dari traumanya dan bisa normal kembali seperti biasa, ” pungkas Darwati A Gani

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dugaan Korupsi BOKB, Polisi Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…

12 jam ago

Wabup Abdya Buka Musyawarah Turun Sawah 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…

12 jam ago

BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan Transaksi QRIS di China

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…

12 jam ago

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Warga Dievakuasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…

12 jam ago

Kloter BTJ-02 Asal Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang Tiba di Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…

12 jam ago

Cabdin Abdya Diduga Terbitkan SK Pemenang FLS3N Sebelum Perlombaan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…

12 jam ago