Kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2022). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nazaruddin Dek Gam melayangkan somasi terhadap Presiden Persiraja, Zulfikar SBY terkait penjualan saham PT Lantak Laju Persiraja.
Nazaruddin Dek Gam melalui kuasa hukumnya, Askhalani mengatakan bahwa somasi ini telah dilayangkan hari ini, Kamis (19/1/2023).
“Kami kirimkan somasi yang pertama dan terakhir untuk membayar apa yang dijanjikan dan didalam akta tersebut, apabila cek ini belum juga dilunaskan dalam tempo yang ditentukan maka maka perjanjian ini dianggap tidak pernah ada,” ujarnya.
Baca Juga: Zulfikar SBY Diduga Belum Lunasi Sisa Pembelian Saham Persiraja
Kemudian dalam perjanjian yang tertuang dalam akta, dijelaskan bahwa apabila Zulfikar SBY selaku pihak kedua tidak mempu membayar uang tersebut, Persiraja akan diserahkan kembali kepada pihak pertama yaitu Dek Gam.
“Apabila dalam 2×24 jam tidak ada pelunasan, maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar