Categories: NEWS

Demo Emak-emak Terkait BBM di DPRA, Komisi II Nilai Tuntutan Massa Tak Tepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa sejumlah tuntutan emak-emak yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRA Aceh kurang tepat, Senin (9/1/2023).

Hal tersebut lantaran tuntutan yang dilayangkan kaum ibu-ibu itu dinilai tidak rasional, seperti penjualan gas 3 kg di SPBU dan mencopot Manajer Pertamina Wilayah Aceh.

“Tadi saya bersikeras tidak mau gas 3 Kg dijual bebas di SPBU, karena ada berapa daerah itu jauh dari SPBU dan harus menempuh jarak puluhan kilometer,” ujar Ketua Komisi II DPRA, Ridwan Yunus.

Terkait tuntutan adanya mafia pangkalan gas, menurutnya harus ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat sehingga baru dapat diproses lebih lanjut.

“Harus ada laporan terlebih dahulu akan kecurangan sehingga izin pangkalan tersebut akan segera dicabut, artinya harus ada pengkajian terlebih dahulu akan hal ini,” sebutnya.

Ridwan Yunus juga menjelaskaan bahwa terakait sistem barcode dalam pengisian BBM merupakan kebijakan nasional yang berlaku di semua daerah. Begitu juga tuntutan pencopotan Manajer Pertamina Wilayah Aceh yang tidak mungkin dilakukan, karena mereka operator bukan regulator.

Baca Juga: BBM Langka, Emak-emak Demo di Kantor Pertamina Banda Aceh

“Untuk penghapusan barcode itu merupakan kebijakan nasional. Kemudian copot Manajer Pertamina Wilayah Aceh juga tidak masuk akal, karena mereka operator bukan regulator, baru mereka salah kalau ada muatan pidana disana,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRA setuju terkait tuntutan pencabutan pembatasan pengisian BBM subsidi Aceh. Menurut Ridwan, pembatasan pengisian itu bukan sebuah solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM di Serambi Mekah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina Wilayah Aceh, Kantor Gubernur Aceh dan Kantor DPRA pada Senin (9/1).

Mereka menuntut penstabilan kesediaan BBM di Aceh tanpa ada pembatasan pendistribusian terhadap masyarakat.

Massa juga meminta menghapus barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di Aceh, menertipkan pangkalan dan para penjual nakal yang bermain pada gas melon 3 kg dan meminta gas 3 kg dijual bebas di SPBU sebagai tempat resmi perjualan untuk menghindari pedagang nakal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago