Categories: NEWS

Demo Emak-emak Terkait BBM di DPRA, Komisi II Nilai Tuntutan Massa Tak Tepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa sejumlah tuntutan emak-emak yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRA Aceh kurang tepat, Senin (9/1/2023).

Hal tersebut lantaran tuntutan yang dilayangkan kaum ibu-ibu itu dinilai tidak rasional, seperti penjualan gas 3 kg di SPBU dan mencopot Manajer Pertamina Wilayah Aceh.

“Tadi saya bersikeras tidak mau gas 3 Kg dijual bebas di SPBU, karena ada berapa daerah itu jauh dari SPBU dan harus menempuh jarak puluhan kilometer,” ujar Ketua Komisi II DPRA, Ridwan Yunus.

Terkait tuntutan adanya mafia pangkalan gas, menurutnya harus ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat sehingga baru dapat diproses lebih lanjut.

“Harus ada laporan terlebih dahulu akan kecurangan sehingga izin pangkalan tersebut akan segera dicabut, artinya harus ada pengkajian terlebih dahulu akan hal ini,” sebutnya.

Ridwan Yunus juga menjelaskaan bahwa terakait sistem barcode dalam pengisian BBM merupakan kebijakan nasional yang berlaku di semua daerah. Begitu juga tuntutan pencopotan Manajer Pertamina Wilayah Aceh yang tidak mungkin dilakukan, karena mereka operator bukan regulator.

Baca Juga: BBM Langka, Emak-emak Demo di Kantor Pertamina Banda Aceh

“Untuk penghapusan barcode itu merupakan kebijakan nasional. Kemudian copot Manajer Pertamina Wilayah Aceh juga tidak masuk akal, karena mereka operator bukan regulator, baru mereka salah kalau ada muatan pidana disana,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRA setuju terkait tuntutan pencabutan pembatasan pengisian BBM subsidi Aceh. Menurut Ridwan, pembatasan pengisian itu bukan sebuah solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM di Serambi Mekah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina Wilayah Aceh, Kantor Gubernur Aceh dan Kantor DPRA pada Senin (9/1).

Mereka menuntut penstabilan kesediaan BBM di Aceh tanpa ada pembatasan pendistribusian terhadap masyarakat.

Massa juga meminta menghapus barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di Aceh, menertipkan pangkalan dan para penjual nakal yang bermain pada gas melon 3 kg dan meminta gas 3 kg dijual bebas di SPBU sebagai tempat resmi perjualan untuk menghindari pedagang nakal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

23 jam ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

2 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 hari ago